Indonesia Menyapa, Jakarta — Internet Starlink resmi beroperasi di Indonesia. Pakar keamanan siber Dr Pratama Persadha mengingatkan adanya ancaman di balik kehadiran layanan internet milik Elon Musk tersebut.
Menurutnya, meskipun layanan internet Starlink dengan teknologi canggihnya sangat bermanfaat bagi Tanah Air, kehadirannya bisa menjadi masalah. Ia menyebut ada beberapa hal yang menjadi polemik.
Pratama mengungkapkan, salah satu polemiknya adalah Network Operation Center (NOC) Starlink saat ini belum dilakukan dari Indonesia. Pelanggan masih dilayani NOC yang disupport dari luar negeri.
Meskipun Pratama menilai hal itu masih cukup wajar untuk tahap awal mengingat biaya investasinya akan sangat mahal, tapi jika NOC Starlink berada di Indonesia maka akan sangat berdampak positif bagi pemerintah.
“Jika NOC Starlink berlokasi di Indonesia, pemerintah akan lebih mudah berkolaborasi dengan Starlink jika perlu melakukan tindakan bersama seperti pemberantasan judi online serta pornografi,” ujar Pratama dikutip dari pernyataan tertulis, Sabtu (25/5/2024).
Selain itu, Pratama mengingatkan Starlink merupakan perusahaan asing yang perlu diperketat penjagaannya. Dia menyarankan sektor kesehatan serta pertahanan dan keamanan nasional tidak memanfaatkan layanan tersebut.
“Sektor kesehatan seperti yang dilayani Starlink saat dilakukan pembukaan layanan ini atau pertahanan dan keamanan nasional seperti pos penjagaan di perbatasan negara atau sektor yang merupakan infrastruktur kritis untuk tidak memanfaatkan layanan ini,” ujar Pratama.
“Jika memang karena kondisi yang hanya bisa dijangkau oleh layanan internet melalui satelit, bisa menggunakan layanan VSAT yang juga banyak dimiliki oleh ISP lokal di Tanah Air,” tuturnya.
Pratama menekankan, dioperasikannya satelit Starlink oleh perusahaan asing dapat menyebabkan negara menjadi kurang memiliki kontrol langsung atas infrastruktur yang digunakan.
“Ketergantungan yang berlebihan pada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat membuat negara menjadi lebih rentan terhadap campur tangan asing dalam operasional infrastruktur komunikasinya,” ucap Pratama.
“Jika akses ke layanan tersebut terganggu atau dihentikan oleh negara asing atau entitas jahat, hal ini dapat mengganggu kemampuan negara untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan yang efektif dalam situasi darurat atau konflik,” katanya.
Diketahui, layanan internet satelit sangat penting untuk komunikasi dan koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah dan militer.
Gangguan atau penghentian akses ke layanan ini oleh negara asing tentu dapat mengganggu fungsi-fungsi penting yang melibatkan keamanan nasional, seperti koordinasi dalam respons bencana alam, tindakan militer, atau penegakan hukum.
Potensi ancaman kedaulatan siber lainnya adalah adanya akses yang tidak diinginkan dimana negara-negara asing atau entitas jahat dapat mencoba mengakses infrastruktur satelit untuk tujuan yang merugikan.
Pratama menilai, ancaman siber terhadap infrastruktur satelit dapat menjadi masalah serius. Serangan siber yang berhasil dapat mempengaruhi operasional satelit, merusak atau mematikan satelit, mencuri informasi penting, atau mengganggu komunikasi.
Selain itu dengan akan semakin masifnya perkembangan Starlink juga membuat masalah baru untuk aparat penegakan hukum serta intelijen, karena alat-alat lawfull intercept dan monitoring yang digunakan berbeda teknologi.
“Hal itu menyebabkan seolah-oleh aparat penegakan hukum dan intelijen kita buta dan tuli terhadap komunikasi yang dilewatkan Starlink tersebut,” ujar Pratama.
Ia menyebutkan, polemik lain yang timbul adalah kemungkinan pemanfaatan satelit untuk melakukan serangan fisik. Misalnya serangan ke IKN dengan cara merubah orbit satelit dan dijatuhkan ke pusat infrastruktur kritis.
“Meskipun tidak memiliki hulu ledak seperti senjata roket jarak jauh, namun dampak yang ditimbulkan dengan jatuhnya satelit tetap akan menimbulkan kerusakan berarti karena satelit hanya berada di Low Earth Orbit sehingga masih akan ada sisa fisik satelit meskipun sebagian akan terbakar di atmosfer,” katanya.
Pratama meminta agar pemerintah bisa memastikan bahwa Starlink akan mengikuti persyaratan-persyaratan yang diberikan sebelumnya sehingga Indonesia masih memiliki kedaulatan digital meskipun ada Starlink di dalamnya.
“Jangan sampai di masa depan mereka tidak mentaatinya, salah satunya adalah memastikan bahwa trafik internet di Indonesia melalui Starlink hanya dilewatkan NAP lokal dan tidak menggunakan laser link sebagai backbone layanan Starlink di Indonesia,” tutur Pratama.
Sumber: Rentan Campur Tangan Asing, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Starlink : Okezone Techno