Indonesia Menyapa, Jakarta — Juventus diperintahkan membayar tunggakan gaji mantan pemain mereka, Cristiano Ronaldo. Si Nyonya Tua mengajukan banding agar tak membayar apa pun ke CR7.
Kasus tunggakan gaji Ronaldo di Juventus berawal dari kebijakan Bianconeri menangguhkan gaji pemain akibat COVID-19. Ronaldo cabut dari Turin dan gabung ke Manchester United tak lama kebijakan ini diberlakukan.
Kubu Juventus menganggap Ronaldo sudah setuju gajinya yang ditangguhkan tak dibayarkan karena memilih pindah klub. Di satu sisi, Ronaldo meyakini masih berhak mendapatkan gajinya sebesar 19,5 juta euro dari Juventus.
Cristiano Ronaldo kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase. Pengadilan mengabulkan gugatan itu pada April 2024 dan memerintahkan Juventus membayar tunggakan gaji CR7.
Jumlah biaya yang wajib dibayarkan Juventus setelah keputusan pengadilan adalah 9,7 juta euro. Jumlah tersebut berbeda dengan total gaji yang diminta Ronaldo karena adanya kelalaian antara klub dan pemain itu sendiri.
Melansir Calciomercato, Juventus mengajukan banding ke komite arbitrase Federasi Sepakbola Italia (FIGC). Bianconeri meyakini mereka tak perlu membayar kembali uang gaji Ronaldo.
Dalam pandangan Juventus, gugatan Ronaldo ini tidak memiliki efek mengikat. Mereka menolak permintaannya untuk membatalkan perjanjian pengurangan gaji dan kepatuhan terhadap perjanjian integrasi.
Juventus juga menganggap pengadilan arbitrase hanya ‘memastikan tanggung jawab pra-kontrak Juventus yang berasal dari kegagalan negosisasi’. Oleh karena itu, klub asal Turin ini bersiap menghadapi Cristiano Ronaldo di meja hijau agar tak membayar gugatan yang diajukan.
Sumber: Juventus Banding Gugatan Tunggakan Gaji Cristiano Ronaldo (detik.com)