Tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan telah berhasil menangkap tiga anggota Polri yang diduga terkait dengan kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE (28). Pegawai KAI tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, salah satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap tersebut merupakan personel Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini informasi terkait penangkapan tersebut belum dapat dipastikan oleh pihak terkait. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konfirmasinya hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers pada sore hari.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, mengatakan bahwa informasi mengenai penangkapan anggota Polri telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak memberikan detail lebih lanjut terkait tuduhan yang dialamatkan kepada anggota Polri yang ditangkap.
Kasus ini bermula dari penangkapan DE, seorang pegawai KAI, oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) lalu. Tersangka DE diduga memiliki afiliasi dengan jaringan ISIS dan aktif dalam melakukan propaganda melalui media sosial. Dia juga dikenal sebagai admin dan pembuat akun Telegram yang menyebarkan konten terkait kegiatan teror global.
Aswin Siregar menyebut bahwa DE telah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob atau Mabes TNI. Ia terinspirasi oleh pemberontakan teroris di Mako Brimob, Depok, dan melakukan latihan untuk meniru aksi penyerangan tersebut. Dalam penangkapan DE, Densus 88 Antiteror turut menyita 16 senjata api, termasuk senjata laras panjang dan pendek, serta senjata jenis pen gun yang diperuntukkan dalam jarak dekat. (Pr)