Indonesia Menyapa, Jakarta – Sebuah insiden kontroversial kembali terjadi di wilayah Swedia ketika seorang wanita kelahiran Iran, Bayrami Marjan, melakukan aksi pembakaran beberapa halaman Al-Qur’an sebagai bentuk protes. Seperti dilansir Middle East Monitor, Senin (7/8/2023), aksi yang dilakukan di pantai Angbybadet, wilayah Bromma, tepi Danau Malaren mendapat perlindungan dari pihak kepolisian setempat dan .
Peristiwa ini terjadi di tengah maraknya aksi protes yang melibatkan pembakaran dan penodaan Al-Qur’an oleh para aktivis ekstrem sayap kanan di Swedia dan negara tetangganya, Denmark. Aksi-aksi provokatif semacam itu dilakukan di depan masjid-masjid setempat dan di luar gedung Kedutaan Besar negara-negara mayoritas Muslim.
Dalam aksinya, Bayrami Marjan juga menyatakan bahwa semua agama harus dihancurkan. Provokasi ini telah memicu reaksi keras dari mayoritas negara-negara Muslim, yang mengutuk tindakan tersebut dan memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan protes atas tindakan tersebut.
Sebelumnya, pada bulan lalu, Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Irak, telah diserbu dan dibakar oleh ratusan demonstran sebagai respons terhadap pembakaran Al-Qur’an di Stockholm.
Reaksi internasional semakin meningkat setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci agama sebagai pelanggaran hukum internasional. Sementara itu, pemerintah Swedia dan Denmark mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an dan sedang mempertimbangkan pemberlakuan undang-undang baru untuk menghentikan aksi semacam itu.
Namun, langkah ini juga mendapat kritik di tingkat domestik, di mana beberapa pihak menyebut bahwa tindakan seperti itu dapat merusak kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi. Kontroversi ini terus menjadi sorotan dunia dan menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara hak-hak individu dan kewajiban menjaga keamanan serta menghormati nilai-nilai agama.