Indonesia Menyapa, Jakarta – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali cair pada bulan Mei 2024.
Bansos diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah atau yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH tahap 2 menjadi bansos yang siap cair pada Mei 2024 dengan besaran yang bervariasi.
Juga ada bantuan sembako berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang disalurkan setiap bulan.
Ada pula bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang direncanakan cair antara April, Mei, atau Juni 2024 dengan nominal Rp 600 ribu.
Selengkapnya, inilah 8 bansos yang cair pada bulan Mei 2024:
1. PKH Tahap 2
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair setiap tiga bulan sekali.
Pada Mei 2024, pencairan PKH memasuki tahap 2 sehingga dikenal dengan PKH tahap 2.
Besaran bansos PKH tahap 2 yang diberikan kepada 10 juta KPM ini bervariasi mulai Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu, tergantung kategorinya.
Misal kategori hamil/nifas dan keluarga dengan anak usia dini 0-6 tahun akan mendapat bansos PKH tahap 2 sebesar Rp Rp 750 ribu atau Rp 3 juta per tahun.
Sementara KPM yang memiliki anak dengan pendidikan SD/sederajat memperoleh PKH tahap 2 sebesar Rp 225 ribu atau Rp 900 ribu per tahun.
Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Bisa juga melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk pencairan PKH tahap 2.
2. Bantuan Sembako
Bansos lain yang rutin cair setiap bulan termasuk pada Mei 2024 adalah bantuan sembako pangan (BSP).
Dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan sembako diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Bantuan sembako juga disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Masyarakat yang biasa menerima bantuan sembako dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke ATM atau e-warong terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.
3. BLT Rp 600 Ribu
Bansos lainnya yang direncanakan cair pada Mei 2024 adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Ini adalah bansos baru yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebagai pengganti BLT El Nino 2023.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan juga dalam wujud uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah menargetkan, BLT Rp 600 ribu cair pada April, Mei, atau Juni 2024 melalui kantor pos.
BLT MRP Rp 600 ribu menyasar sebanyak 18,8 juta KPM se-Indonesia.
Kategori masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga menjadi bansos yang cair pada Mei 2024. Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa. Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
BLT Dana Desa 2024 langsung disalurkan kepada KPM dalam wujud uang tunai.
KPM akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.
5. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada Mei 2024.
Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.
6. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
7. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bidang kesehatan, pemerintah juga memberikan bansos di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2024.
Bansos PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.
PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa kebutuhan khusus lainnya, seperti bencana alam, yatim piatu, korban musibah lainnya.
Besaran PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, yaitu mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.
Penyaluran PIP melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik masing-masing siswa penerima PIP.
Di antaranya rekening yang terdaftar di BRI, BNI, dan BSI.
Jadwal pencairan PIP dilakukan sebanyak 3 tahap dan satu tahap bisa berlangsung setiap 3-4 bulan, bila melihat dari jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Dan, PIP tahap 2 mulai disalurkan pada Mei hingga Juli 2024.
8. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II
Selain PIP, ada bansos lain di bidang pendidikan yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II.
Hanya saja, KJP Plus Tahap II cair untuk bagi warga Jakarta.
Jadwal pencairan KJP Plus Tahap II biasanya disalurkan setiap awal bulan, sekira tanggal 4-6 termasuk pada Mei 2024.
Dana KJP Plus tahap II disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Besaran bantuan KJP Plus tahap II pada Mei 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.